
Jakarta
(Mitra News) – Rencana Komisi III DPR untuk melakukan studi banding RUU
KUHP dan KUHAP ke beberapa negara Eropa yakni Belanda, Inggris,
Prancis, dan Rusia yang salah satunya membahas mengenai RUU Santet
ditentang oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB
PMII).Sekretaris Jenderal PB
PMII, Jabidi Ritonga menyayangkan rencana kunjungan kerja tersebut.
Menurut Jabidi, RUU Santet jauh dari apa yang menjadi akar...