Rabu, 11 Desember 2013

HARI ANTI KORUPSI : PMII Tebo Gelar Pengajian Lintas Organisasi Dan Masyarakat

Pengurus Cabang PMII Tebo, Pengurus Masjid Tauladan Sumber Sari, dan Remaja Masjid Tauladan Sumber Sari
TEBOMOVEMEN,PC PMII Tebo dalam memperingati hari anti korupsi pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana PMII Tebo justru menggelar pengajian dan dakwah lintas organisasi dan masyarakat dalam mengupas lebih dalam tentang korupsi dalam pandangan islam.

Kegiatan ini digelar di Mesjid Tauladan Kecamatan Tebo Tengah yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Kesra Setda Tebo H.M.Isya,MY. Acarapun dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan perangkat desa serta remaja mesjid dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Tebo Tengah.

Ketua Umum PC PMII Tebo memberikan sambutan
 "Peringatan hari anti korupsi tahun ini sengaja kita kemas secara islam dan dakwah. Sebab selama ini kita selalu memerangi korupsi, kali ini kita coba lakukan pembinaan. Budaya korupsi hari ini tentunya lahir dari kebiasaan-kebiasaan korupsi kecil,"ujar ketua umum PC PMII Tebo,Ade Saputra.

Bupati Tebo diwakili Kabag Kesra Tebo H M Isya MY
Dalam acara itupun pengisi acara, ustadz Basri,S.Pd.I menjelaskan korupsi atau suap-menyuap secara islam. Dan ternyata korupsi tidak mutak hanya terjadi ditatanan pemerintah, korupsi bukan sekedar suap menyuap. Sebagai siswa, mahasiswa, pekerja, dan seluruh profesi dalam keseharian tanpa disadari manusia sering melakukan kebiasaan korupsi baik secara waktu ataupun hal-hal yang merugikan orang lain atau lembaga.

Ustadz Basri saat memberikan ceramah tentang korupsi secara islam
 "Berdagang sangat rentan dengan korupsi, bolos sekolah juga korupsi, sogok demi jadi PNS itu juga korupsi. Jadi kesempatan korupsi itu ada pada semua orang. Hanya keimananlah yang mampu mengatasinya,"ujar Basri.

Sementara itu Ade menjelaskan bahwa korupsi di Kabupaten Tebo dalam tatanan birokrasi sejauh ini sebagaimana informasi disejumlah media, kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tebo pada tahun 2013 ini menangani penyelidikan kasus korupsi sebanyak lima kasus, sedangkan eksekusi yang telah dilakukan yaitu sebanyak 11 orang.

Lima kasus korupsi tersebut diantaranya adalah, pertama kasus rehabilitasi hutan rakyat seluas 150 hektar, kemudian Kasus sewa alat berat (Alkal) Dinas PU Tebo, kasus listrik pun diduga akan ada tambahan tersangka baru, keempat yaitu kasus Pengembangan agrobisnis pedesaan, serta kasus satu milyar satu kecamatan (Samisake).

Disamping itu untuk narapidana yang telah di eksekusi dikatakannya ada sebanyak 11 orang, diantaranya yaitu Ahmad azhar, Syahril lukman, Mufiadi Bin dahajar, Bahtiar bin muhammad, Husairi alias botok, Azan bin ali, Tarmizi bin bakar, Abdul rahman alias nambon, Hazri bin ishak, Dr H.A. Agus fauriza serta Drs.Madjid Muaz,MM.

"Dari sebelas itu, 9 adalah kepala desa, yaitu soal BLT dengan keputusan kasasi setelah banding terkait kasus tahun 2008 dengan denda masing-masing dan ganti kerugian bervariasi. kita sudah melihat kinerja Kajari. sekarang yang menjadi pemikiran kita bagaimana agar kita dan generasi kita bisa terhindar dari tindakan atau kemauan untuk melakukan hal yang merugikan orang banyak ini,"katanya menirukan.(*)

0 komentar: