Menang Mutlak
Di Reguler II
MOVEMENTPOS-Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM,
Deby Erwin-Ricky Wijaya berhasil memenangkan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden
BEM Periode Tahun 2013-2014 dengan total perolehan suara 181 suara atau 64,41
persen.
Komisi Pemilihan Umum BEM STIT Tebo, menetapkan pasangan Deby Erwin-Ricky Wijaya sebagai pemenang Pilpres dalam pengumuman rekapitulasi penghitungan suara yang digelar di Aula STIT Tebo.
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM, Abdur Rahim-Irwan Helmi menduduki urutan kedua dalam perolehan suara dengan 81 suara atau 35,59 persen. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM, Deby Erwin-Ricky Wijaya ini menang di Reguler II dari 2 TPS yang dibentuk oleh KPU Mahasiswa STIT Tebo.
“Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM, Deby Erwin-Ricky Wijaya berhasil mengungguli rivalnya di wilayah mata pilih Reguler II. Yaitu dimana Reguler I Kandidat No 1 ini hanya mampu mengumpulkan 45 suara, dan terhitung kalah dari pasangan Abdur Rahim-Iwan Helmi dengan 69 Suara. Sedangkan di wilayah Reguler II Kandidat No 1 unggul 136 suara, sedangkan rivalnya kandidat No 2 hanya 11 suara,” ujar Aizat Ketua KPU Mahasiswa STIT Tebo.
Lebih jauh dikatakannya bahwa hasil pemilihan tersebut secara rinci yaitu Rgeuler I TPS I Kandidat No 1 Deby Erwin-Ricky Wijaya 29 Suara, Kandidat No 2 Abdur Rahim 33 Suara, sedangkan TPS II Kandidat No 1 sebanyak 16 suara dan kandidat no 2 sebanyak 36 suara. Dan di reguler II TPS I Kandidat No 1 sebanyak 65 Suara dan Kandidat No 2 hanya 4 Suara, sedangkan TPS II Kandidat No 1 Sebanyak 71 Suara dan Kandidat No 2 hanya 7 Suara.
“Kandidat No 1 secara menyeluruh unggul 64,41 persen
dengan total suara 181 dari Rivalnya Kandidat No 2 hanya 80 Suara dari Jumlah
Mata Pilih 547 DPT, Sedangkan suara
tidak sah hanya 4 suara. Selebihnya undangan pemilih tidak hadir,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mahasiswa STIT Tebo menyatakan hingga
proses penghitungan dan rekapitulasi jumlah suara tidak ada protes dari saksi
pasangan Capres-Cawapres ataupun sejumlah pihak terkait. “KPU Mahasiswa STIT Tebo akan menyerahkan surat keputusan penetapan
perolehan suara pasangan Capres-Cawapres BEM STIT Tebo dan hasil rapat pleno anggota KPU terkait
dengan penetapan pemenang Pemilihan Presiden-Wakil Presiden BEM Periode
2013-2014 ini,”pungkasnya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar