Movementpost, Puluhan aktivis yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Tebo, GP Ansor Tebo dan Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Tebo
melakukan aksi demo di Kantor KPUD Tebo, Rabu (06/3). Aksi ini menuntut KPU
untuk membatalkan hasil rapat KPU Provinsi Jambi tentang pembentukan tim
seleksi KPU di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta Dipecatnya Muhammad
Yasir Arafat sebagai Ketua KPU Propinsi Jambi.
Massa
yang dikawal ketat pihak kepolisian Polres Tebo ini sempat melakukan penyegelan
Kantor KPUD Tebo menggunakan paku dan palu dari pintu belakang hingga pintu
depan. Aksi penyegelan tersebut dilakukan karena massa hanya menemui ada satu
orang anggota KPU yang hadir. Namun beruntungnya saat penyegalan berlangsung
dibagian depan, Ketua KPUD Tebo, Syahlan tiba-tiba datang bersama sejumlah
anggota KPUD Tebo.
Kehadiran
Syahlan langsung disambut dengan orasi dan tuntutan kepada KPU Propinsi Jambi
yang dinilai terindikasi Cacat Hukum, Tidak Transparansi dan Nepotisme dalam
melakukan pembahasan dan pembentukan tim seleksi KPU Kabupaten/Kota di Tujuh
Kabupaten Propinsi Jambi.
“Tegakkan
UU No 15 Tahun 2011 dan Peraturan KPU No 02 Tahun 2013. Selamatkan KPU dari
Parktik Cacat Hukum, Tindak Ketidak Transparansian dan Nepotisme,” ujar
Koordinator Lapangan dari PMII Tebo, Deby Erwin dalam orasinya.
Selang beberapa lama, Ketua
Panwaslu Tebo Yuli Hastuti juga turut hadir memenuhi permintaan massa yang
berorasi di depan Kantor KPUD Tebo. Dimana Massa secara langsung menyampaikan
empat tuntutan, yaitu Dipecatnya
Muhammad Yasir Arafat, sebagai Ketua KPU Propinsi Jambi, Nonaktifkan
Kasrianto dan Azhar Mulya sebagai Anggota KPU Propinsi Jambi, Tolak hasil
pembahasan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jambi tentang Pembentukan
Tim Seleksi di 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota di Propinsi Jambi dan Pilih ulang
kembali nama-nama Tim Seleksi KPU Kabupaten Tebo yang telah dibahas Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jambi.
“Ini benar-benar
keterlaluan, UU dan Peraturan telah dikangkangi dan diperkosa oleh anggota KPU
sendiri. Dimana Mekanisme pembentukan dan pengambilan keputusan yang kita dapatkan
informasinya sudah tidak sejalan dengan aturan, bahkan mirisnya kenapa anggota
KPU melakukan tindakan Nepotisme dengan berusaha memasukkan nama-nama isteri
mereka keadalam tim seleksi. Apakah tidak ada orang-orang yang lebih
berkompeten dan professional. Harusnya KPU Propinsi Jambi bisa menjaga wibawa
dan kenetralitasannya dalam proses ini. Kami minta kepada Bawaslu Propinsi
menyelesaikan persoalan ini dengan teliti,” ujar Ketua Umum PC PMII Tebo, Ade
Saputra.
Sementara itu Ketua KPUD
Tebo, Syahlan dan Ketua Panwaslu Tebo, Yuli Hastuti setelah mendengarkan orasi
massa langsung menyambut baik tuntutan mereka. Pihak KPUD Tebo dan Panwaslu
Tebo menyatakan siap dan akan menyampaikan aspirasi tuntutan massa tersebut
kepada KPUD Propinsi Jambi dan Bawaslu Propinsi Jambi bahkan Bawaslu Republik
Indonesia secara tertulis maupun lisan.
“Ranah ini sebenarnya adalah
ranah dan kewenangan Propinsi, namun
kami akan akomodir semua tuntutan dan aspirasi ini. Kami juga menyatakan
sikap akan serahkan dan sampaikan tuntutan ini kepada KPUD Propinsi. Apablia saya
tidak melakukan ini saya siap dituntut untuk mundur dari Ketua KPU kabupaten
Tebo,”tegas Syahlan diamini Ketua Panwaslu Tebo.
Senada dikatakan oleh yuli
Hastuti, “kami berterimakasih mahasiswa dan pemuda peduli akan hal ini. Meskipun
ini bukan kewenangan kami, kami akan sampaikan tuntutan-tuntutan ini secepatnya
kepada Bawaslu Propinsi Jambi. Apapun hasilnya nanti kita sama-sama mendengar
dan akan kami kabarkan kepada massa,”pungkasnya.(*)
0 komentar:
Posting Komentar