Secara sosiologis, posisi dan peran hanyalah dua sisi dari satu fenomena yang sama. Seringkali posisi itu merupakan sisi yang pasif. Sedangkan peran adalah sisi yang aktif. Oleh karena itu membicarakan masalah poisi dan peran secara praktis sebenarnya tidak bisa dipisahkan, hanya bisa dibedakan.
Pada dasarnya posisi dan peran PMII bisa dilihat dari arah dan dimensi yang berbeda :
Pertama : Jika kita menggunakan kerangka negara dan mesyarakat sipil (State and cicil sociaty) dalam konteks ini posisi dan peran PMII apa.
Kedua : Dari sisi paradigma perubahan sosial, dalam konteks
perubahan sosial ini posisi dan perannya sebagai apa.
Ketiga : Posisi dan peran PMII dalam gerakan sosial, maka juga
penting dikaji posisi PMII dimana dan apa perannya.
Secara organisatoris dan fungsional, PMII memang tidak menduduki tempat yang sembarangan. Artinya secara keseluruhan bisa merupakan salah satu dari elite di dalam masyarakat. Kalau kita kita menggunakan elite dengan massa, kontradiktif memang. Apakah PMII itu organisasi elite atau organisasi massa. Cara pandang yang kontradiktif ini akan membawa implikasi-implikasi tertentu. Keadaan ini di dalam PMII sendiri masih menjadi perdebatan. Adanya kecendrungan yang menganggap PMII sebagai organisasi massa, sehingga ada sebagian tokoh-tokoh PMII dalam moment-moment tertentu atau dalam menanggapi issu-issu yang muncul cendrumg mengaerahkan massa. Tetapi disisi lain adanya pmikiran bahwa PMII bukan organisasi massa, dengan perhitungan: berapa banyak jumlah mahasiswa di Indonsia, dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan.
Dalam konteks mahasiswa, berapa jumlah anggota PMII dari keselurhan mahasiswa di Indonesia. Disadari atau tidak, sebenarnya pengelompokan ini lebih bersifat eksklusif, lalu menjadi elitis. Seseorang yang tidak menjadi mahasiswa tidak akan bisa menjadi anggota PMII. Dalam hal ini jelas, pemilahan sebagai kelompok mahasiswa dengan massa secara umum. Oleh karena itu, jika dikembangkan lebih jauh, maka peran PMII dalam versi ini, bukan dengan melakukan pengerahan massa sebanyak-banyaknya, tetapi merebut posisi dan peran tertentu yang dianggap strategis.
Dua kecendrungan tersebut masih ada di dalam tubuh PMII, yang nampaknya akan menjadi gerakan-gerakan dinamis di dalam PMII itu sendiri dan itu akan terlihat dalam kelompok-kelompok periode kepengurusan. Sesungguhnya kepengurusan itu merupakan pergumulan resultante dari berbagai kepentingan yang ada dalam tubuh organisasi PMII.
Selaras dengan pandangan yang terakhir ini, bahwa PMII secara institusional tidak harus besar, tetapi individu-individu yang ada di dalamnya yang harus besar dan berkualitas, individu yang mempunyai kualitas Ulul Albab, secara real, berbagai indikasi normatif yang ada harus diaktualisasikan , sehingga kualitas kader PMII benar-benar dapat dibuktikan dihadapan zaman.
Persoalannya adalah bagaimana PMII melihat keadaan dan perubahan-perubahan sosial dalam konteks masyarakat Indonesia. Pilihan-pilihan paradigma mempunyai implikasi berbeda terhadap pilihan-pilihan gerakan yang akan berbeda pula. Ini persoalan-persoalan yang harus diselesaikan secara internal oleh PMII.
Dalam arus gerakan-gerakan sosial, ada beberapa pandangan tentang geraka sosial :
Pertama : Social movement, adalah gerakan sosial yang bersifat sporadis, spontan, tujuannya jelas dan berjangka pendek, sangat impulsif, misalnya gerakan buruh yang menuntut kenaikan upah, bila tuntutan itu sudah dipenuhi, maka selesailah gerakan itu. Gerakan ini sebagai gerakan sesaat, karena spontan dan tujuannya berjangka pendek, dan organisasinya tidak disiapkan secara matang, maka sangat mudah dipatahkan oleh kekuatan rezim yang berkuasa.
Kedua : Social cultural movement, tujuannya jangka panjang, lebih fundamental, karena yang dihadapi higemoni kekuasaan, hegemoni kelompok-kelompok diminan yang berkuasa, oleh karena itu strategi yang digunakan berbeda dengan yang pertama. Sasaran, pemberdayaan kelompok-kelompok rentan, kelompok-kelompok marginal dan terpinggirkan dan orientasinya kultural.
Ketiga : Historical movement, pergolakan yang sangat panjang, lebih panjang dari social cultural movement dan ini lebih bersifat historis, artinya sejarah yang akan menentukan.
Dalam konteks social cultural movement, sebenarnya masalah utamanya adalah higemoni kelompok-kelompok dominan dan kepemimpinan kultural. Oleh karena itu, salah satu strateginya adalah perang kultural yaitu bagaimana merebut kepemimpinan kultural dan intelektual. Misalnya bagaimana menentukan isu-isu yang dapat membalikkan higemoni. Jadi kebih bersifat counter higemoni. Dalam hal ini mendekonstruksikan wacana yang sedang dominan pada saat tertentu. Kalau rezim sekarang, misalnya ideologinya Develpomentalisme maka yang harus di dekonstruksi adalah ideologi developmentalisme.
Mendekonstruksikan wacana-wacana yang higemonis yang disebut dengan War of Position.
Dalam posisi seperti ini, PMII harus berfikir utuh untuk melakukan social movement jangka pendek, ramai-ramai mengerahkan massa untuk menuntut perubahan upah buruh lalu selesai atau atau pada social and cultural meovement yang strategi utamanya adalah War Of Position, perang merebut kepemimpinan kultural dan intelktual.
PMII sebagai kelompok mahasiswa, jika diletakkan pada konteks gerakan sosial, maka pilihan pada posisi social and cultural movement di dalam jangka panjang, patut dipertimbangkan, sehingga seluruh sumber daya yang ada dipersiapkan untuk merebut higemoni kultural. Ini mengharuskan para pemimpin menciptakan isu, kemudian mendekonstruksikan wacana yang sedang higemonis. )
Jika saat ini yang menghigemoni aliran modernisme dan developmentalisme, maka fungsi, posisi dan peran yang diambil PMII, adalah mempelajari secara sungguh-sungguh apa itu ideologi developmentalisme. Kemudian mendekondtruksikan mitos-mitos developmentalisme, mensosialisasikan, menebarkan ide-ide dekonstruksi tadi, counter higemoni itu kepada masyarakat luas. Pada tahapan ini dilakukan dengan kelompok-kelompok pro demokrasi lain yang dianggap punya akses massa.
Jika PMII terjebak pada permainan-permainan jangka pendek, maka sumbangannya terhadap proses pemerdekaan, pembebasan bangsa ini menjadi sangat kecil dan terbatas. Sumbangan fundamental harus diletakkan pada social and cultural movement. Memang perjuangan ini lebih berat dan tidak populer serta tidak menghantarkan orang menjadi pahlawan-pahlawan dadakan. Ini menjadi tantangan besar, menjadi aktor intelektual dalam perubahan sosial yang besar.
Untuk itu memang tersedia pilihan-pilihan, apakah PMII akan melakukan investasi pada seluruh daya untuk gerakan-gerakan yang bersifat spontan gerakan-gerakan massa, atau invstasi jangka panjang untuk menumbukan kader-kader yang mempunyai ketejaman analisis sosial dan mempunyai komitmen tinggi terhadap mustad’afin, bukan terhadap dirinya sendiri, posisi organisasinya sendiri. Disini PMII ditantang untuk melampaui batas-batas etnis, ras dan keagamaan, karena yang dibela itu golongan tertindas.
Betapapun dalamnya PMII terlibat di dalam kehidupan politik , seperti tampak dalam perjalanan sejarah Indonesia, namun umumnya pengamat cenderung berkesimpulan bahwa PMII itu merupakan kekuatan moral. Perannya membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap kelalaian penguasa di dalam tugasnya menyelenggarakan pemerintahan atas nama rakyat.
Dalam rangka mewujudkan perannya, PMII terlibat secara aktif dalam proses pembangunan bangsanya. Secara struktural, ia menduduki struktur politik yang dianggap bermanfaat untuk melaksanakan fungsi kritik dan korektif atau pembaharuan, atau membangun gerakan-gerakan tertentu yang diorganisasikan secara tetap untuk menanggapi permasalahan masyarakat. Disamping itu keterlibatan PMII dalam kehidupan politik, berlangsung secara terbatas dan bersifat sporadis atau temporal. Dalam hal ini PMII berpolitik dalam bentuk kritik yang berkenaan dengan masalah-masalah krusial dalam kehidupan masyarakat laus.
Dengan melihat posisi yang demikian itu gayuh politik PMII terletak bukan pada kuantitasnya, akan tetapi justru titik gayuhnya ada pada kualitas “input politik”, bukan pada kualitas proses politik. Pada kasus tuntutan PMII terhadap mundurnya seorang Menteri Agama yang dinilai melakukan kesalahan terhadap kepentingan ummat Islam pada tahun 1991 (kasus Mena) adalah contoh yang pas dari peran Input Politik.
Masalahnya sekaang ialah sampai seberapa jauh takaran perhatian pada peran politik dibandingkan dengan peran lainnya. Terkadang peran politik itu muncul disebabkan aanya interes politik yang bersinggungan dengan tujuannya, maka itulah yang disebut sebagai political side atau sisi politik. Jadi politik PMII muncul sejalan dengan kiprahnya memperjuangkan cita-cita dan tujuannya.
Gerakan politik PMII beupa kontemplatif-reflektif dan etis-normatif dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan budaya politik yang bebas, mandiri, bertanggung jawab serta demokratis. Budaya politik yang matang dan arif akan menghantarkan pada perilaku dan partisipasi politik yang independen, bukan mobilisasi.
Gerakan PMII senantiasa mendasarkan diri pada komitmen keadilan , kebenaran dan kejujuran. Selama hal ini belum menjadi life style bangsa Indonesia, maka gerakan PMII akan terus dilakukan.
Mengembangkan suasana patnership, dialogis kepada semua pihak diluar PMII. Bukan zamannya lagi independen dan eksklusif, taetapi dapat diganti dengan pola interdependensi. Gerakan PMII harus berani, keras tetapi bertanggung jawab yang dilandasi semangat kebangsaan dan akhlakul karimah.
Dua bentuk sumber daya yang menjadi tenaga pendorong bagi PMII untuk terlibat dalam proses politik :
Pertama : Ilmu pengetahuan. Kombinasi antara watak ilmiah yaitu kritis – obyektif dengan pengetahuan yang sistematik tentang masalah-masalah kemasyarakatan disamping masalah yang menjadi bidang spesialisasinya, mendorong PMII untuk mengadakan penilaian dan menentukan sikap tentangb kehidupan masyarakat yang mengelilinginya.
Kedua : Sikap idealisme yang lazim menjadi ciri mahasiswa pada umumnya. Sebagai unsur dari masyarakat yang masih bebas dari struktur kekuasaan, ada di dalam masyarakat. Kombinasi antara kebebasan struktural itu dengan pengetahuan dan pemahaman mereka akan cita-cita, idea atau pemikiran tentang politik, budaya ekonomi dan kemasyarakatan memungkinkan PMII mempunyai sikap kritis.
Dengan menyadari posisinya sebagai kekuatan intelektual yang gandrung akan pembaharuan dan masa depan bangsanya, maka sepantasnya PMII selalu berada dalam ruang pencarian alternatif pembaharuan, eksploraasi yang berangkat dari kenyataan kekinian. Dengan keasadaran ini PMII, akan dengan mudah melakukan inventarisasi agenda-agenda pembaharuan bagi perjalanan bangsanya.
MENUMBUHKAN SIKAP MANDIRI
Dalam sebuah sistem politik yang korporatif memang tidak dimungkinkan tumbuhnya kelompok-kelompok independen diluar skenario negara, semuanya harus masuk dalam korporasi negara. Maka lembaga dan organisasi massa – termasuk orgaisasi kemahasiswaan – tidak lepas dari cengkraman sistem korporasi tersebut. Independen dengan demikian dianggap sebagai pembangkangan. Ini terbukti dari upaya yang ditempuh NU (nahdlatul Ulama) untuk tampil sebagai organisasi masyarakat sipil yang independen ternyata menghadapi tantangan sangat keras, baik dari dalam, yakni para elite NU yang ingin memperoleh fasilitas dari pengauasa, maupun dari luar, yakni dari sekelompok aparat yang menginginkan NU sebagai organisasi yang patuh dalam arti tidak lagi malakukan kontrol sosial.
Sejalan dengan dominannya negara, yang menjadi ciri lain dari sistem ini adalah satuansatuan unsur masyarakat kurang begitu berdaulat. Proses pengangkatan dan penempatan politik (political recrutment) tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang disyaratkan oleh negara. Sama halnya dalam sektor ekonomi dalam bidang-bidang yang lainpun jika ingin menempati posisi penting dalam sistem tersebut perlu memelihara hubungan yang dekat dengan negara. Hal inilah yang membuat begitu “stabilnya” sistem politik. Negara tidak dengan sendirinya mewujudkan kebijaksanaannya, hanya sayangnya unsur-unsur masyarakat menjadi terabaikan. Posisinya hanya berada dipinggir decition making, yang fungsinya hanya mengimplementasikan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang datang dari negara.
Salah satu ciri yang menonjol dar sistm ini, yaitu sangat bearnya peran negara dalam setiap sektor kehidupan masyarakat yang ditandai dengan munculnya negara sebagai suatu kekuatan yang tak sebanding dengan unsur-unsur kekuatan masyarakat. Negara dalam hal ini adalah lembaga modern berdasarkan azas kesatuan bangsa (nation state), yang berupa birokrasi baik sipil maupun militer.
Sebagai organisasi mahasiswa yang bedemensi kepemudaan, PMII mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas warganya, bukan semata sebagai batu loncatan untuk meraih posisi-posisi politik dan kekuasaan. Keadaan ini hampir terjadi pada setiap organisasi baik kemahasiswaan maupun kepemudaan. Hal ini tidak terlalu memprihatinkan seandainya berakibat tumpulnya daya kritis mereka terhadap penyimpangan sosial dan politik dan masyarakat mereka akan memilih diam, kritik dipandang sebagai perlawanan, karena itu mereka hindari. Akibatnya merekapun selalu tampil sebagai anak manis. Yang dilakukan bukanlah tugas penyadaran masyarakat, melainkan sekedar akrobat politik dalam bentuk sowan-sowanan, minta restu atau minta perlindungan.
Bila mahasiswa dan kalangan terpelajar telah menjadi subordinasi kekuasaan, maka dengan dalih keselarasan dan kekeluargaan atau sekedar kerikuhan, akhirnya tidak bisa dan tidak mau melakukan kritik sosial dan kontrol kekuasaan atas dasar tanggung jawab moral. Ini berarti membiarkan masyarakat dan bangsa terjerumus kedalam jurang kehancuran. Karena pada hakekatnya kritik itu adalah peringatan, bukan perlawanan. Tidak mudah memang malakukan kritik, karena ini menyangkut kapasitas lembaga seseorang:
Pertama : Harus tahu persoalan-persoalan sosial, baik konseptuan maupun praktikal.
Kedua : Diperlukan ketajaman visi.
Ketiga : Dibutuhkan kematangan sikap dan keberanian moral.
Dengan demikian, seperti telah disebut dalam bab terdahulu. Ketika PMII dengan sikap kritisnya mampu merumuskan masyarakat yang dicita-citakan, maka sikap itu terkait dengan kemampuan untuk bersikap mandiri (independen).
Sikap mandiri itu artinya “pembebasan manusia dari ketidak dewasaan yang diciptakan sendiri”. Ketidak dewasaan ini adalah ketidak mampuan manusia untuk memakai pengertian tanpa pengarahan orang lain. Diciptakan sendiri, berarti ketidak matangan ini tidak disebabkan oelh karena kekurangan dalam akal budi, melainkan karena kurangnya ketegasan dan keberanian untuk memakainya tanpa pengarahan orang lain. Kemandirian (independen) berarti keberanian untuk memakai akal budi, kemampuan untuk menggunakan penalaran yang obyektif dan kritis.
Dengan independensi, artinya bahwa segenap pola perilaku dan berbagai pilihan peran yang hendak diambil, adalah berdasarkan pada kebenaran, dan obyektif seperti yang diyakininya. Artinya kemandirian dalam mengambil sikap dan tindakan, tidak terpengaruh oleh kekuatan dan tantangan apapun, harus menyuarakan nilai-nilai kejujuran, kebenaran dan keadilan. Hal ini menjadi penting, ketika kita memaknakan kembali independensi PMII. Sebab hanya dengan kematangan dan kemandirianlah yang menjadi tuntutan perkembangan. Apabila kesadaran sebagai bagian dari kekuatan moral, maka independensi adalah modal utamanya.
Namun semua itu tidak muncul dengan sendirinya, maliankan sangat erat kaitannya dengan ada tidaknya proses sosialisasi nilai moral, baik yang besifat keagamaan maupun kamanusiaan serta bagaimana cara mengejawantahkan dalam sikap, ucapan dan tindakan. Bila nilai-nilai tersebut tidak pernah di internalisasikan, maka akbiatnya seperti yang sering kita lihat pada elite organisasi hanya belajar begaimana mengendap-endap disekitar pusat-pusat kekuasaan untuk memperoleh kesempatan.
Dalam sistem politik yang serba tretutup dan tidak adanya transparansi dalam rekrutmen kader seperti sekarang, tipe-tipe orang semacam itu memang lebih banyak mendapat kesempatan, tetapi perlu dicatat, bahwa orang semacam itu tidak akan memberikan kontribusi apa-apa terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Sebaliknya dalam situasi politik yang lebih transparan dan kompetitif tipe orang semacam itu tidak lagi relevan. Dalam sistem yang disebut terakhir ini membutuhkan manusia yang berkarakter dan berkapasitas. Disinilah ormas, baik kemahasiswaan maupun kepemudaan mesti mempertimbangkan kembali sistem kaderisasi yang ada, kalau tidak, mereka tidak akan dapat berdialog dengan perkembangan zaman.
PMII DAN HIGEMONI ORDE BARU
Menipisnya peran yang dimainkan PMII dalam sistem orde baru merupakan konsekwensi logis dari upaya setengah hati yang oleh aktivis PMII pasca 70-an. Walaupun begitu, kegagapan ini tidak dapat ditimpakan sepenuhnya kepundak para aktivis tersebut, karena pandangan dan gagasan yang dominan tentang peran mahasiswa juga merupakan pandangan resmi penguasa orde baru yang terus disebarkan sebagai dasar legitimasi untuk memperoleh dukungan kaum muda itu. Negara memandang bahwa mahasiswa merupakan “harapan bangsa”, sehungga perlu memainkan peran untuk kemajuan bangsa dan negara dalam batas-batas yang ditentukan sendiri oleh negara. Mahasiswa juga diperbolehkan melakukan “politik praktis” tetapi harus disalurkan melalui lembaga-lembaga politik yang disahkan negara seperti partai politik dan organisasi kepemudaan. Sebaliknya mahasiswa melihat bahwa unsur-unsur dalam aparat negara juga bisa melakukan kesalahan dalam menjalankan pembangunan dan modernisasi. Sehingga calon intelektual dan agen modernisasi mahasiswa bertugas menjalankan fungsi kontrol sosial dkritik yang membangun dan bertanggung jawab. Jadi, persepsi PMII tentang mereka sendiri dan “ideologi” negara tentang mahasiswa pada hakekatnya sama sekali tidak bertolak belakang. Mahasiswa menerima tawaran untuk memainkan perannya dalam sistem tersebut dan lakon yang dikehendaki negara, dan sebaliknya negara mampu mengarahkan lakon sambil menjaga batas-batasnya.
Sudah tentu, panggung yang disediakan dan skenario yang ditawarkan negara tidak harus diterima sepenuhnya. Pasang-surut gerakan PMII, menunjukkan bahwa ada pola-pola resistensi tertentu yang dilakukan PMII untuk menolak dan keluar dari panggung tersebut. Walaupun demikian, gagasan dominan yang mernguasai hampir sebagian besar aktivitasnya tetaplah ideologi yang dominan. Oleh karena itu perlu memeriksa bukan hanya mengapa terjadi proses mitologisasi tentang peran mahasiswa (termasuk PMII), tetapi lebih jauh mengapa mitos tersebut bisa terus bertahan, bahkan dipertahankan.
Salah satu jawabannya karena semua upaya demitologisasi di atas tidak pernah meletakkan PMII dalam posisinya yang lebih struktural. Alasan atau dalih yang dikemukakan biasanya bersifat kultural dan penuh permakluman. ) misalnya pandangan psiko-sosial yang menyatakan bahwa memang bukan peran dan tanggung jawab mahasiswa untuk melakukan perubahan sosial politik. Mahasiswa hanyalah katalisator bagi adanya perubahan. ) Sehingga sangat berlebihan untuk menuntut mereka dengan segala macam peran yang seharusnya dijalankan oleh kekuatan politik non-mahasiswa. Karena itu perlu dilihat posisi sosial mahasiswa dalam konteks sosial historis yang lebih konkrit, yakni memeriksa basis dimana gagasan tentang peran tersebut berdiri dan terus dihidupi.
Selama ini posisi PMII di dalam struktur kelas tidak pernah diperiksa, sehingga bukan hanya terjadi kekaburan, tetapi juga pengaburan yang di higemoni oleh negara. Hal ini disebabkan karena :
Pertama : Posisi kelas sosial PMII (juga organisasi mahasiswa yang lain) sebenarnya tidak jelas. Ada paradoks di dalam batas-batas lokasi kelas dari PMII. Disatu pihak, mereka tidak terlibat dalam proses produksi-komoditi, sehingga bukan bagian dsri kelas pekerja. Tetapi dilain pihak, mereka justru berada di dalam lembaga reproduksi kapatalisme, yakni universitas – yang menjadi basis anggotanya. Mereka bukan borjuis, juga bukan pekerja. Dalam analisis ini tidak terlalu penting memeriksa asal usul kelas dari keluarganya, karena yang paling penting adalah melihat : ke posisi mana ia akan melangkah, atau akan memasuki karir dan profesi apa nantinya. Karena determinasipra-kelasnya itu, maka kepentingan-kepentingan politik dan corak kesadaran kelasnya pun berubah-ubah, tergantung dari gagasan atau ideologi apa yang dominan menguasai kehidupan masyarakat dalam kurun sejarah tertentu yang konkrit dan spesifik. Pada satu titik tertentu, PMII bisa menjadi juru bicara untuk dirinya sendiri, misalnya jika mereka mengartikulasikan protes-protes tentang sistem pendidikan, atau menuntut kebebasan yang lebih besar. Pada titik yang lain, PMII bisa jadi juru bicara kelompok lain dan bertindak atas nama kelas atau kelompok yang tertindas, seperti yang diartikulasikan melalui kritik-kritik dan gerakan protes sepanjang satu dasa warsa ini. Tapi yang terakhir ini juga tetap tergantung pada ideologi dominan tertentu yang menguasai masyarakat. Seperti sudah disebutkan terdahulu, gagasan yang dominan adalah gagasan tentang peran mahasiswa (inklusif PMII) demi negara. Kendati gagasan dominan ini merupakan mitologi, tetapi karena mitos tersebut dibutuhkan dan dipegang oleh kekuatan yang higemonik, yakni negara, maka mitos tersebut bisa diwujudkan.
Kedua : Karena sistem sosial yang ada di Indonesia adalah kapitalisme pinggiran, yakni suatu bentuk kapitalisme yang telah mengalami distorsi struktural akibat kolonialisme. Dalam perkambangannya sejak kemerdekaan hingga masa orde baru, sistem kapitalisme pinggiran ini tidak menghasilkan suatu kelas menengah yang tangguh, yang relatif mandiri terhadap pengaruh negara. Kelas kapitalis yang ada justru tumbuh dari dalam tubuh negara dan di dorong oleh negara berkat eksplorasi kekayaan alam hasil hutan dan lain-lain. Kondisi historis semacam itu menyebabkan kelas menengah yang muncul tidak dapat berbuat apa-apa terhadap pengaruh negara. Karena itu negara juga memiliki otonomi yang besar yang memungkinkan mendominasi seluruh kelas-kelas yang ada di masyarakat, kemudian menegakkan higemoninya hanya atas nama negara itu sendiri. Secara lebih khusus negara mendominasi perguruan tinggi atau kampus, yakni tempat dimana mahasiswa berada, yang menjadi basis PMII. Implikasi historisnya, secara higemonik negara bisa membangun panggung-panggungnya dan menentukan peran apa yang harus dimainkan demi kepentingan negara sendiri.
Demikianlah karena kekaburan dan pengaburan posisi kelasnya, PMII menjadi gagap untuk jujur menyatakan kepentingan obyektifnya dalam diskursus yang secara simultan mendorong aksi atau protes-protes mereka. Kegagapan ini menjadi katarsis yang secara sistematis dimanipulasikan dalam higemoni negara sedemikian rupa sehingga PMII merasa terus terpanggil untuk memainkan perannya dalam panggung-panggung mitologi tersebut. Di masa depan, hanya ada dua pilihan bagi gerakan PMII untuk menghindar dari katarsis dan melakukan upaya demitologisasi yang sungguh-sungguh, yakni dengan segala harapannya tetap berupaya menjalankan “tugas sucu”, menegakkan demokrasi, atau bergabung dengan kekuatan masyarakat lainnya untuk tugas kekhalifahannya dalam sistem dan higemoni negara.
http://ahmadnurshofi.blogspot.com