Senin, 14 November 2011

Susunan Pimpinan Pusat PMII Periode 1960-1961

Seperti diketahui, bahwa kelahiran PMII disponsori oleh 13 orang tokoh mahasiswa nahdliyin. Mereka berasal dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogjakarta, Surabaya, Malang dan Makasar (Ujung pandang), maka kedelapan kota itulah cikal bakal berdirinya cabang-cabang PMII yang pertama kali. Adapaun yang menjadi pucuk pimpinan PMII (sekarang PB) periode pertama ini adalah sebagai berikut:

Susunan Pimpinan Pusat PMII Periode 1960-1961

Ketua Umum            : H. Mahbub Junaidi
Ketua Satu               : Drs. H. Chalid Mawardi
Ketua Dua                : Drs. H. Sutanto Martoprasono
Sekretaris Umum      : H.M. Said Budairi
Sekretaris Satu         : Drs. Munsif Nahrowi
Sekretaris Dua          : A. Aly Ubaid
Keuangan Satu         : M. Sobich Ubaid
Keuangan Dua          : Ma’sum

Departemen-departemen

Pendidikan dan Pengajaran : MS. Hartono, BA
Penerangan dan publikasi    : Aziz Marzuki
Kesejahteraan mahasiswa    : Drs. H. Fahrurrozi
Kesenian dan kebudayaan   : HM. Said Budairi
Keputrian                            : Mahmudah Nahrowi
Luar negeri                          : Nukman
Pembantu Umum                : Drs. H. Isma’il Makky
                                           : Drs. H. Makmun Syukri
                                           : Hisbullah Huda, HS
                                           : Drs. H. Mustahal Ahmad  )

Susunan kepengurusan pimpinan pusat PMII di atas adalah merupakan kelanjutan dari hasil musyawarah mahasiswa nahdliyin di kota Surabaya pada tanggal 14 - 16 April 1960 yang hanya memutuskan hal-hal sebagai berikut:
  1. Berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
  2. Penyusunan peraturan Dasar  PMII yang di dalam Mukaddimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan/mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.
  3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa nahdliyin itu (bertempat di Gedung madrasah Muallimin NU Wonokromo Surabaya) dimulai tanggal 14-16 April 1960. Sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai dari itulah PMII dinyatakan berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang akan diperingati setiap tahun dengan istilah “Hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia” (Harlah PMII).
  4. Musyawarah juga memutuskan membentuk 3 orang formatur Yakni H. Mahbub Junaidi, sebagai Ketua Umum, A. Chalid Mawardi sebagai Ketua Satu, dan M. Said Budairi sebagai Sekretaris Umum PP PMII).
Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam suatu resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa , organisasi-organisasi ekstra dan  intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga oleh wakil-wakil partai politik.

Mengapa organisasi yang baru dibentuk itu menggunakan nama “PMII” , dikalangan peserta musyawarah mahasiswa terlontar beberapa pemikiran yaitu :
  1. Seperti pola pemikiran kalangan mahasiswa pada umumnya yang diliputi oleh pemikiran bebas.
  2. Berpikir taktis demi masa depan organisasi yang akan dibentuk, karenanya untuk merekrut anggota harus memakai pendekatan ideologi Aswaja.
  3. Inisial NU tidak perlu dicantumkan dalam nama organisasi yang akan didirikan itu
  4. Manivestasi nasionalisme  sebagai  semangat kebangsaan, karenanya Indonesia harus jelas dicantumkan.
Biarpun dikalangan peserta musyawarah tidak menampakkan persaingan yang tajam soal nama organisasi yang kan dibentuk itu, tetapi ditetapkannya nama PMII harus melalui proses seleksi di dalam musyawarah tsb.

Kendati mereka menyadari bahwa organisasi yang akan mereka lahirkan itu adalah sebagai organisasi kader Partai NU, namun mereka pada umumnya menghendaki bahwa nama “NU” tidak perlu dicantumkan. Mereka menyepakati bahwa nama organisasi yang akan dibentuk itu tidak terlepas dari unsur-unsur pemikiran sebagai berikut:
  1. Menunjukkan adanya kedinamisan sebagai organisasi mahasiswa, terutama suasana pada saat itu sedang diliputi oleh isu Nasional, yaitu semangat revolusi.
  2. Menampakkan identitas keislaman, sekaligus sebagai penerus paham Islam Ahluss Sunnah Wal Jama’ah
  3. Memanifestasikan Nasionalisme sebagai semangat kebangsaan, karenanya nama “Indonesia” harus jelas tercantum.
Mengenai nama PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) itu sendiri, adalah usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapatkan dukungan dari utusan Surakarta. Sementara delegasi dari Yogjakarta mengusulkan nama “Perhimpunan/Persatuan Mahasiswa Ahlussunnah Waljama’ah” dan nama “Perhimpunan Mahasiswa Sunny”. Sedangkan utusan dari Jakarta mengusulkan nama “IMANU” (ikatan mahasiswa nahdlatul Ulama).

0 komentar: